Polri Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Sambo, Kok Bisa? Lantas Apa Motif Pembunuhan Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 07:35 WIB
Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, 12 Agustus 2022.
Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (tengah) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, 12 Agustus 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/

Hal ini kata Andi, sebagai motif yang terjadi di Magelang.

Namun penyidik sudah menjawab hal itu dengan pengungkapan laporan polisi Pasal 340 KUHP.

“Ini sudah terjawab di laporan polisi 340, katanya ada motif kan kejadiannya di Magelang,” ujar Andi.***

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x