Apa Itu 303? Kapolri Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode Ini, Diduga Berkaitan Dengan Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi judi 303.
Ilustrasi judi 303. /Pixabay/ PIRO4D/

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu dilansir Chanelsulsel dari beritasubang.pikiran-rakyat.com

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sudah Curiga Sejak Awal

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang meresahkan Masyarakat.

“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” kata dia.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Kabareskrim Sentil Kuasa Hukum Bharada E, Seolah-olah Dia yang Kerja

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Beritasubang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah