Nasib WNA Asal Rusia Usai Berbuat Onar di Sanur Bali, Imigrasi Lakukan Tindakan Cepat

- 10 Agustus 2022, 23:07 WIB
ilustrasi deportasi
ilustrasi deportasi /Pixabay/Mohammed_Hassan/

Sementara itu, WNA Jerman berinisial SAP juga overstay selama 2 tahun 2 bulan terhitung sejak 12 April 2020.

SAP beralasan tidak mengetahui informasi bahwa selama pandemi Covid-19 pemegang visa on arrival (VoA) wajib memperpanjang izin tinggalnya secara onshore di kantor imigrasi tempat tujuan.

Baca Juga: Siapa Pesulap Merah? Ternyata Telah Menikah dan Memiliki Anak, Berikut Profil Lengkapnya

CGAB dan SAP sebelum diserahkan ke Rudenim Denpasar ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Berikutnya WNA Rusia berinisial AA dideportasi karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.

Anggiat menjelaskan bahwa kasus AA bermula saat menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur.

Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Rusia itu memilih bertahan di kamar.

AA menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut.

Baca Juga: Orang Tua dan Calon Istri Bharada E Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Isi Pesannya Bikin Baper

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x