CHANELSULSEL.COM - Ketika suatu hubungan pria dan wanita akan dibawa ke arah yang serius yakni pernikahan, maka pasti kita mengharapkan restu orangtua dan calon mertua.
Namun jika orangtua dan calon mertua tak kunjung memberikan restu hubunganmu dengan kekasih, maka akan menjadi pilihan berat melanjutkan hubungan tanpa restu atau melepaskan
Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah yang sakral, mulia dan suci.
Baca Juga: Waspada, Jika Alami Gegala Ini Pertanda Paru -paru dalam Bahaya, Berikut Penjelasannya
Untuk itu, menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan selayaknya dapat dijaga hingga maut memisahkan
Menikah tidak hanya menyatukan hati antara dua insan, pria dan wanita
Menikah adalah menyatukan dua rumpun keluarga besar, antara kedua belah pihak
Baca Juga: Revisi UU Sisdiknas, MPR : Penghapusan Istilah Madrasah Tidak Boleh Terjadi
Psikolog klinis dewasa dari Universitas Indonesia Pingkan Cynthia Belinda Rumondor membagikan tips untuk meyakinkan orang tua dan calon mertua agar merestui hubungan bersama calon pasangan ke jenjang pernikahan.