Cek Fakta, Ferdy Sambo Belum Tersangka, Simak Penjelasan Kadiv Humas Polri Hari Ini

- 7 Agustus 2022, 10:30 WIB
Cek Fakta, Ferdy Sambo Belum Tersangka, Simak Penjelasan Kadiv Humas Polri Hari Ini
Cek Fakta, Ferdy Sambo Belum Tersangka, Simak Penjelasan Kadiv Humas Polri Hari Ini /

Adapun Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena sudah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb Tim Penyidik.

"Karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," urainya melanjutkan.

Di bawah ini pernyataan lengkap Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo:

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Brigjen Pol Benny Ali Ikut di Mutasi, Ini Profilnya

Pada hari ini saya menurunkan beberapa informasi yang sudah tersebar di beberapa media. Dari hasil komunikasi saya dengan timsus, timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait masalah kejadian di Duren Tiga. Jadi, timsus ini kerjanya adalah pro justicia, tapi sesuai arahan Kapolri. Selain timsus, ada juga inspektorat khusus seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemairn malam bahwa inspektorat khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang.

Dari 25 orang, 4 sudah ditempatkan di patsus dalam rangka pembuktian yang lainnya dulu, adalah sidang kode etik karena ketidak profesionalan didalam melaksanakan olah TKP.

Malam hari ini saya bacakan dari hasil pemeriksaan tim gabungan, pengawasan, pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS, yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Dari hasil pemeriksaan inspektorat khusus terkait menyangkut masalah tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberpa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP.

Baca Juga: Terungkap Pesan Ketika Moment Brigadir J Ulang Tahun, Diunggah Kerabat Almarhum

Oleh karena itu, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah