Buru Surya Darmadi, Begini Langkah yang Diambil KPK

- 2 Agustus 2022, 21:00 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng Diduga Kabur Bawa Uang Rp 54 Triliun ke Singapura, Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK
Surya Darmadi Alias Apeng Diduga Kabur Bawa Uang Rp 54 Triliun ke Singapura, Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK /Foto: indonesiatatler.com/

CHANELSULSEL.COM - KPK menyiapkan langkah untuk memburu Surya Darmadi yang diduga berada di Singapura.

KPK akan mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk mencari informasi keberadaan Surya Darmadi (SD) yang diduga berada di Singapura.

"Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura. Itu nanti kami akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari Antara.com pada Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Terbaru, Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ke-3,Tanggal 5 Agustus PSM Makassar Vs Persija Jakarta, Ini Jadwal lengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi dimasukkan ke dalam status DPO oleh KPK sejak 2019.

Surya Darmadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Surya Darmadi juga baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) lahan sawit seluas 37.095 hektare.

Baca Juga: OPPO Reno 8, Dicas 28 Menit, Bisa Nyala 105 Jam, Ini Keunggulan Lainnya

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah