Mantan Presiden ACT Mulai Jalani Pemeriksaan, Dicecar 22 Pertanyaan

- 9 Juli 2022, 12:05 WIB
Ahyudin eks Presiden ACT.
Ahyudin eks Presiden ACT. /Tangkap layar YouTube Filantropi

CHANELSULSEL.COM- Kasus ACT tengah berjalan di kepolisian, Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudi telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Penyidik mencecar 22 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam terkait legalitas dari yayasan.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya)," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 juli 2022 dilansir Chanelsulsel dari PMJNews

Baca Juga: Diduga Salahgunakan Dana Umat Demi Kepentingan Pribadi, Petinggi ACT dipanggil Bareskrim Polri

Kendati begitu, Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang. "Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan memanggil petinggi dan mantan petinggi ACT.

"Penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.***

Editor: Andi Uni

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah