Polisi Lumpuhkan 2 Orang Pelaku Pencurian Hewan Kerbau di Serang, Ini Kronologinya

- 7 Juli 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi Pencuri Hewan Ternak
Ilustrasi Pencuri Hewan Ternak /

CHANELSULSEL.COM- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil menangkap Lima laki-laki pelaku spesialis pencurian hewan ternak.

Pelaku tersebut mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk yang diringkus di jalan Raya Gorda Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu 6 Juli dini hari.

Polisi terpaksa melumpuhkan 2 orang pelaku karena mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Ada Apa dengan Banpol? Mendadak Viral, Sosoknya Penting di Mata Polisi

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel Nopol: A-9254-K.

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau, dilansir Chanelsulsel dari PMJNews

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

Baca Juga: WOW! Sungguh Tega Seorang Bapak Di Makassar Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Sementara Tidur di Sofa

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah