CHANELSULSEL.COM- Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu 2 juli telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa 5 juli 2022
Ia katakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga.
Baca Juga: President ACT: Permohonan Maaf yang Luar Biasa Sebesar-besarnya
LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani.dilansir Chanelsulsel dari Antara
Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.
Baca Juga: WOW! Tak Hanya Selewengkan Dana Kemanusiaan ACT Diduga Lakukan Kegiatan Terorisme, Densus 88 Turun Tangan
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.***
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.***