Kronologi Tindakan Asusila Pengasuh Ponpes di Subang, Terungkap Pada Kertas 'Sudah Tidak Suci Lagi'

- 25 Juni 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi. Seorang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE karena mengirim foto asusila
Ilustrasi. Seorang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE karena mengirim foto asusila /Pixabay / Qimono/

CHANELSULSEL.COM – Baru-baru ini tersiar kabar yang mencoreng Dunia Pendidikan, Seorang Guru yang seharusnya memberikan pendidikan yang bersifat posistif, tapi kejadian yang di subang ini malah kebalikannya.

Seorang Guru yang seharusnya menjadi panutan bagi muridnya dan memberikan wejangan yang sesuai dengan nilai dan norma agama tapi malah di salah artikan.

Diakabarkan Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada salah seorang murid perempuannya yang masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: Detik-detik Anak Buya Arrazy Berusia 3 Tahun Meninggal Tertembak Pistol Polisi

Perbuatan itu terbongkar setelah korban menuliskan pengalaman pahitnya di enam lembar kertas yang belakangan ditemukan ibu korban.

Hal itu diungkapkan Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang pada Rabu, 22 Juni 2022.

Dia mengatakan bahwa pelaku berinisial DAN (45 tahun) juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Tersangka Pembusur di Jl P Kemerdekaan

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x