HEBOH, Terungkap Kasus Seribu Butir Barang Haram di NTB, Ini Faktanya

- 21 Juni 2022, 16:18 WIB
Polisi menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau yang disimpan dalam kantong kain penyimpanan, serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku transaksi narkoba modus rumah kontrakan.
Polisi menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau yang disimpan dalam kantong kain penyimpanan, serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku transaksi narkoba modus rumah kontrakan. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Banten/

CHANELSULSEL.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi dan 780,71 gram sabu-sabu.

Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha dalam konferensi pers, di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya menyita barang bukti narkoba tersebut dari pengungkapan tiga kasus periode April hingga Juni 2022.

"Dari tiga kasus ini, kami tetapkan sebelas tersangka dengan berbagai peran, mulai dari bandar, pengedar, sampai pada pengecer," kata Gagas.

Baca Juga: Penyidik Gakkum KLHK, Kembali Amankan Tersangka Ilegal Logging, Ancamannya Milyaran Rupiah

Kasus pertama pada 7 April 2022 dengan lokasi di salah satu hotel wilayah Kota Mataram. Petugas BNNP NTB menangkap lima orang pelaku berinisial RA dan MD asal Lombok Timur dan tiga warga Aceh berinisial SB, M, dan Z.

Dari penangkapan mereka, disita barang bukti sabu-sabu dalam 11 bungkus plastik warna hitam berbentuk bulat lonjong dengan keseluruhan berat kotor 757,29 gram. Setelah ditimbang, berat bersih sabu-sabu 687,18 gram.

Selanjutnya, kasus kedua pada 3 Juni 2022 dengan lokasi penangkapan di depan Kantor Polsek Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga: Usai Lalukan Penusukan di Jakarta WNA Asal China Ditangkap Polisi, Joko: Sudah Kita Amankan

Dalam kasus tersebut, petugas menangkap tiga orang berinisial WW asal Nusa Tenggara Timur, dengan status kurir dan dua lainnya berinisial W dan H, berperan sebagai penerima di Pulau Sumbawa.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah