CHANELSULSEL.COM - Di China, kejahatan pemerkosaan biasanya menghadapi hukuman antara 3 dan 10 tahun penjara.
Aktris berdarah China-Kanada, Wu Yi Fan alias Kris Wu, terancam 3 hingga 10 tahun penjara.
Diketahui ia terancam hukuman tersebut berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukannya.
Kris Wu tengah diadili atas tuduhan pemerkosaan sekira 10 bulan setelah dirinya ditangkap.
Baca Juga: Komunitas ARMY Makassar Siap Gelar Even 9 Years Anniversary BTS dan ARMY
Seperti yang diketahui, Kris Wu ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemerkosaan kepada seorang influencer, Du Meizhu.
Du Meizhu mengungkapkan kepada publik bahwa Kris Wu telah memperkosa dirinya.
Tidak hanya itu, Kris Wu menurutnya melakukan tindakan tersebut kepada wanita muda lainnya termasuk dua anak di bawah umur.
Sampai saat ini pun kasus Kris Wu masih terus diselidiki. Kini ia dikabarkan terancam 3 hingga 10 tahun penjara akibat kasus tersebut.