Diduga Terlibat Organisasi Terlarang, Menteri Pendidikan AS Ditangkap Polisi, Kombes Zulpan Bocorkan Perannya

- 13 Juni 2022, 14:02 WIB
  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Peringati Hari Buruh: Polri Siagakan Pengamanan Terkait Demo Buruh Jelang Lebaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Peringati Hari Buruh: Polri Siagakan Pengamanan Terkait Demo Buruh Jelang Lebaran /PMJ News

CHANELSULSEL.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap salah satu tokoh sentral organisasi masyarakat terlarang Khilafatul Muslimin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Menurut Endra Zulpan, tokoh organisasi itu berinisial AS (74).

Ia ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin, 13 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Dasar Listrik, Berlaku Mulai Per 1 Juli 2022  

"Iya, ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," kata Kabid Humas Zulpan.

Zulpan mengungkapkan AS didapuk sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin tersebut.

Dalam menjalankan perannya sebagai menteri pendidikan, AS bertugas memberikan doktrin-doktrin yang berkaitan dengan paham yang dianut organisasi tersebut.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai Menteri Pendidikan," ujar Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Dengan ditangkapnya AS, sekaligus menambah jumlah tokoh penting yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x