Turunkan Bendera Merah Putih saat Aksi Unjuk Rasa, Empat Mahasiswa di Majene Sulbar Terancam 5 Tahun Penjara

- 30 Mei 2022, 21:48 WIB
Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD MI Halaman 117, 118, dan 119 Subtema 3 Pembelajaran 3, Sang Saka Merah Putih.
Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD MI Halaman 117, 118, dan 119 Subtema 3 Pembelajaran 3, Sang Saka Merah Putih. /Pixabay.com/mufidpwt

Ia menjelaskan keempat oknum mahasiswa tersebut memiliki peran berbeda dalam kasusnya. Tersangka FA, kata dia, berperan mulai dari menurunkan, menaikkan, mengikat, hingga menggabungkan bendera Merah Putih dengan bendera organda (organisasi daerah).

 

Kemudian, JN berperan memegang dan menarik tali tiang bendera Merah Putih yang telah digabungkan dengan tiga bendera organda.

Selanjutnya, AE berperan menyerahkan bendera Organda Ikatan Mahasiswa Mamuju Tengah (IM Mateng) kepada FA dan memegang bendera pada saat akan dikibarkan atau dinaikkan.

"Tersangka JN berperan membantu mengikat bendera Merah Putih pada tali bendera untuk digabungkan dengan bendera organisasi daerah," kata Febryanto.

Berbagai barang bukti telah disita dalam insiden tersebut, antara lain tiga bendera organisasi daerah, yaitu IKMM, IM Mamuju Tengah, dan IMP. Kemudian, baju sweater, baju kaos, topi, kemeja, dan flashdisk.***

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah