Kapolri Lantik Pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Sosoknya

9 Agustus 2022, 07:00 WIB
Jadi Pengganti Ferdy Sambo, Berikut Sosok Irjen Syahar Diantono /Tangkap layar/YouTube Tribata TV Humas Polri

CHANELSULSEL.COM- Untuk mengisi kekosongan jabatan pada Divisi Propam Polri setelah Irjen Pol ferdy Sambo di nonaktifkan

Kapolri Jendral  Listyo Sigit Prabowo melantik Pejabat Baru yang Pangkatnya sama dengan Ferdy Sambo

Pejabat yang baru ini merupakan salah satu perwira tinggi yang juga memiliki jabatan startegis di tubuh Polri

Baca Juga: Cek Fakta, Ferdy Sambo Belum Tersangka, Simak Penjelasan Kadiv Humas Polri Hari Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri.

Syahar menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelantikan berlangusng pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, pukul 16.30-16.45 WIB.

"Telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi, bertempat di Mabes Polri," jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, pelantikan dipimpin langsung oleh Jenderal Sigit. Sebelum dilantik jadi Kadiv Propam, Syahar menjabat Wakabareskrim Polri.

"Pelantikan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi," ujarnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNews.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Penonaktifan ini untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir J.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Polri Klarifikasi Temuan Bukti CCTV di TKP Rumah Ferdy Sambo

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 juli lalu

"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," sambungnya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler