Beberkan Kelakuan JE Terdakwa Kasus Pelecehan, Arist Merdeka Sirait Ungkapkan Ini

12 Juli 2022, 21:00 WIB
Profil dan biodata lengkap Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). /Tangkap layar Youtube.com / Deddy Corbuzier.

CHANELSULSEL.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (2010), Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kebejatan yang dilakukan Julianto Eka Putra (JE) saat melakukan pelecehan seksual.

Julianto Eka Putra adalah seorang terdakwa kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya Deddy Corbuzier mengundang dua korban pelecehan seksual tersebut dalam podcastnya.

Baca Juga: Mengenal Tingkatan Pangkat Polisi, Mulai Bharada dan Brigadir hingga Jenderal

Dan kali ini, podcast Deddy Corbuzier menghadirkan Arist Merdeka Sirait yang mengungkap beberapa fakta yang dilakukan JE saat menjadi pemilik SMA SPI.

Video yang diunggah Deddy Corbuzier bersama Arist Merdeka Sirait merupakan rekaman podcast yang dilakukan sebelum JE ditahan, Namun Deddy mengunggahnya pada hari Selasa, 12 Juli 2022.

Terdakwa pelecehan seksual, JE sebelumnya telah dijebloskan ke penjara pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan Rendah Kalori Sangat Cocok Untuk Diet, Nomor Tiga Banyak di Pasar

Pada awal podcast, Deddy mengatakan bahwa pihak sekolah SPI tadinya akan datang ke tempat podcast untuk melakukan klarifikasi namun dibatalkan.

Arist mengatakan, sejak awal orang-orang didekat JE melakukan bantahan bahwa peristiwa pelecehan tersebut sebenarnya tidak terjadi.

Arist melanjutkan bahwa sebenarnya selama ini pihak sekolah SPI baik itu kepala sekolah dan ketua yayasan telah mengetahui aksi bejat yang dilakukan JE tapi mereka tidak melakukan tindakan apa-apa.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Tasyrik? Simak Penjelasannya

Pihak sekolah dinilai melakukan pembiaran terhadap kasus pelecehan sehingga bisa dianggap melakukan tindak pidana melindungi pelaku.

Pelecehan disekolah SPI telah terjadi bahkan saat angkatan pertama tahun 2008 ungkap Arist dan memiliki bukti yang sangat otentik. 

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, ternyata JE juga melakukan kekerasan fisik serta kekerasan ekonomi terdahap korban.

Baca Juga: Profil Lengkap Hingga Daftar Film Al Ghazali, Aktor Tampan Pemeran Virgin Mom Series

Arist akan melaporkan semua tindakan yang dilakukan JE kepada Polda Jawa Timur dan menyiapkan seluruh bukti yang sudah didapatkan.

Bukti pelecehan seksual yang dilakukan JE bahkan ada yang berbentuk foto dimana JE sedang melakukan aksi tak terpuji tersebut seperti di hotel dan di gang.

Hal mencengangkan diungkap Arist saat mengaku kecewa terhadap Kak Seto yang dinilai meringankan beban terdakwa saat dipengadilan.

Baca Juga: Marissya Icha Blak-blakan Soal Tuduhan Aniaya Medina Zein

“Siapapun tidak boleh membela terdakwa yang sudah dinyatakan oleh terdakwa ataupun pelaku predator kejahatan seksual!,” ungkap Arist seperti dikutip dari Bandungraya.id pada Selasa, 12 Juli 2022.

Kemarahan Arist muncul saat mengaku bahwa Kak Seto yang seharusnya melindungi hak-hak seorang anak dan seorang aktifis sosial malah meringankan beban terdakwa.***

Editor: M Asrul

Sumber: BandungRaya.id

Tags

Terkini

Terpopuler