Kami biasanya berkoordinasi dengan pemerintah Sulawesi Selatan ataupun Kota dan Kabupaten di Sulsel bahwa sebisa mungkin kebutuhan di Sulsel harus terpenuhi sebelum dilalulintaskan, hal ini kita upayakan agar tidak memicu inflasi”, tutur Lutfie
Selanjutnya Koordinator Bidang Karantina Tumbuhan, Nuni Ujiani Natsir juga menjelaskan kepada KPPU terkait alur pemeriksaan karantina yang dilakukan oleh pejabat karantina dilapangan.
Menurut Nuni, pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan daerah tujuannya, dimana setiap daerah ada yang masuk dalam kategori low risk, medium risk dan high risk.
Baca Juga: Komandan SYL, Ajak Lulusan Polbangtan Bangun Negeri Lewat Pertanian
Sehingga nantinya cabai rawit yang dilalulintaskan sudah dapat dipastikan terbebas dari OPTK.***