Perry menyatakan, uang kerta rupiah tahun emisi 2022 ini secara resmi menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia mulai hari ini.
Baca Juga: Cek Fakta! Sule Telah Nikah Siri, Riesca Rose Ajak Nathalie Bertemu Langsung
"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2022 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utapa pada bagian depan rupiah kertas NKRI.
Isi Keppres tersebut adalah:
1. Gambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp100.000.
Baca Juga: Sekilas, Bendera Indonesia Merah Putih Sama Dengan Negara Monako, Bedanya Dimana?
2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp50.000.
3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp20.000.
4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp10.000.