Segera Pindahkan Saldo! Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal Sampai 5 Agustus 2022

- 1 Agustus 2022, 11:00 WIB
Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan?
Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan? /Mohamed_hassan/Pixabay

CHANELSULSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka kembali akses PayPal sementara selama 5 hari ke depan.

PayPal sempat diblokir karena tidak melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari waktu yang sudah ditentukan Kominfo.

Pengumuman pencabutan tersebut disampaikan Direktur Aptika Kominfo Samuel Abirjani Pangerapan.

Baca Juga: Hari Ini Girlfriend Day 2022, Ini Deretan Ucapan Romantis buat Pacar Penuh Makna dan Romantis

"Kami membuka blokir untuk sementara pada platform Paypal sejak jam 8 pada Minggu (31 Juli 2022) pagi, dan mulai dapat diakses masyarakat mungkin sekitar jam 10 pagi," sebutnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemkominfo TV pada 31 Juli 2022.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan alasan pembukaan kembali layanan yang diblokir tersebut karena banyaknya masukan dari berbagai pihak.

Kominfo ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi dana dari PayPal ke aplikasi lain, sebelum nantinya diblokir kembali.

Kominfo akan membuka akses terhadap PayPal selama 5 hari ke depan.

Baca Juga: 81 Haji Indonesia Meninggal di Mekkah, Apa itu Cardiovascular? Penyakit yang Menjangkiti Haji Indonesia

Halaman:

Editor: Andi Uni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x