Kabar Tak Sedap, 111 Calon Jamaah Haji Luwu Tahun Ini Batal Berangkat Ternyata Ini Penyebabnya

- 7 Juni 2022, 08:03 WIB
Ilustrasi jemaah calon haji.
Ilustrasi jemaah calon haji. /pikiran-rakyat.com

 

CHANELSULSEL.COM  Setelah  kurang lebih 2 tahun  pelaksanaan ibadah haji  dan  umroh tertunda keberangkatannya ke tanah suci Mekkah akibat pandemi Covid-19, tahun ini oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi  kembali dibuka.

Namun, kabar tak sedap bagi sebagian  calon jamaah haji Indonesia , kembali batal berangkat ke tanah suci karena terkendala aturan yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ini lantaran aturan baru Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia maksimal 65 tahun sebagai calon jemaah haji.

Baca Juga: Kabar Gembira, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sudah Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Sebanyak 111  calon jemaah haji  kabupaten Luwu Sulawesi Selatan  terpaksa batal berangkat ke tanah suci tahun 2022

Muhammad Jufri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan  mengatakan  jamaah calon haji (JCH) kabupaten Luwu  tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"S​​​​​​ebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa.Dilansir chanelsulsel.com yang dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Giring Ganesha Bocorkan PSI Siapkan Calon Presiden Selevel Jokowi: Setiap Hari Kerja untuk Masyarakat

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x