Sidrap dan Tangerang Sepakati Penempatan Transmigran di Lagading

- 28 April 2024, 19:34 WIB
Sidrap dan Tangerang Sepakati Penempatan Transmigran di Lagading
Sidrap dan Tangerang Sepakati Penempatan Transmigran di Lagading /MUHAMMAD SABIR YUNUS/NURYADIN SUKRI/

CHANELSULSEL.COM- Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyepakati kerja sama penempatan transmigrasi di satuan permukiman Lagading, Kecamatan Pitu Riase Sidrap.

Penandatangan kerja sama dilakukan Pj Bupati Sidrap, H. Basra bersama Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono di Jakarta, Jumat 26 april 2024

Basra mengatakan, kerja sama bertujuan untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Kerja sama ini untuk mendukung terwujudnya tujuan pembangunan nasional, pengembangan wilayah dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam daerah tujuan serta dapat meciptakan peluang usaha dan lapangan kerja," kata Basra.

Baca Juga: Bukan Pinrang dan Sidrap Juaranya, Ini 19 Warung Bebek Palekko di Kota Makassar Lengkap Alamatnya

Basra menyampaikan, Kecamatan Pitu Riase merupakan kecamatan terluas di Kabupaten Sidrap.

Dijelaskannya, Kecamatan Pitu Riase memiliki luas 844,77 km² atau sekitar 44,86 persen dari total luas Kabupaten Sidrap.

"Ini sangat potensial guna pengembangan wilayah dan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah hal ini sejalan dengan program pusat/daerah pengembangan Kawasan Perkotaan Baru (KPB)" jelas Basra 

Lokasi satuan permukiman Lagading, lanjutnya, mempunyai luas areal pencadangan 1.300 hekto are dengan daya tampung 300 KK. 

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sidrapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x