Tegas, KPU : Senin 15 Agustus 2022 Dini Hari Hingga Pukul 23, 59 WIB, Pendaftaran Parpol Tutup

- 14 Agustus 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI. Pendaftaran  Partai Politik Peserta Pemilu 2024  sampai hari minggu  14 Agustus hingga pukul 23.59 WIB.
Ilustrasi Logo KPU RI. Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sampai hari minggu 14 Agustus hingga pukul 23.59 WIB. /KPU RI/

Sementara itu, terdapat 10 partai yang akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, Minggu, yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.

Sampai kemarin, total 31 parpol yang telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu. Dari jumlah itu, 21 parpol telah dinyatakan lengkap seluruh dokumennya, sementara 10 parpol belum lengkap.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah