Simak! Ini Jadwal Tahapan Pendaftaran Parpol yang Diumumkan KPU

- 29 Juli 2022, 20:30 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Media Center, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Media Center, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

Baca Juga: Tayang Hari Ini, Simak Sinopsi Film Bukan Cinderella

Masa perbaikan persyaratan kepengurusan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik akan dimulai pada 10 November-23 November 2022. Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual perbaikan. Perbaikan persyaratan partai politik itu mulai 24 November-7 Desember 2022.

"Selanjutnya, penetapan untuk kepesertaan pemilu ini akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022 yang dilanjutkan penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu pada hari yang sama, 14 Desember 2022," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah