Kurikulum Merdeka, Pengurangan Jam Pelajaran, TPG Bagaimana?

- 24 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar /Pexels.com/Thirdman

CHANELSULSEL.COM- Penerapan Kurikulm Merdeka pada semua jenjang pendidikan, bakal muncul perubahan struktur mata pelajaran terutama pada jumlah mengajar.

Lantas, bagaimana dengan Tunjangqn Dertifikasi Guru, atau lebih dikenal dengan istilah Tunjangan Profesi Guru (TPG), akan ikut berdampak atas adanya pengurangan jam atau mata pelajaran disederhanakan jam pelajarannya

Perubahan tersebut membuat mata pelajaran menjadi lebih ramping, terutama terkait bobot jam di setiap minggunya.

Baca Juga: Link Streaming Persija vs Chonburi FC, Siaran Langsung Hari Ini

Para guru sertifikasi waswas, khawatir perubahan memberikan efek kepada tunjangan guru sertifikasi pada pelaksanaan Kurikukum Merdeka ini.

Para guru TPG (tunjangan profesi guru) menghawatirkan tentang jumlah jam pelajaran yang berubah di dalam Kurikulum Merdeka ini.

Dengan perubahan jam mata pelajaran dikhawatirkan akan mempengaruhi proses pencairan bagi guru sertifikasi.

Baca Juga: Melanggar UU Lalu Lintas, Citayam Fashion Week Berencana akan Dipindahkan

Terlebih di jenjang SMA sederajat, hampir semua mata pelajaran disederhanakan jam pelajarannya

Pada jenjang SD ada penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS dengen berbagai penyederhanaannya.

Yang bisa dikatakan bahwa penggabungan tersebut sebagai bentuk optimalisasi mata pelajaran.

Kemendikbud secara resmi memberikan konfirmasi terkait pengurangan jam tersebut, bahwa pengurangan jam pelajaran tidak merugikan guru sertifikasi.

Pengurangan jam tersebut tidak akan berpengaruh pencairan guru sertifikasi, karena terdapat guru yang bisa menjabat koordinator projek di Kurikulum Merdeka.

Dilansir chanelsulsel.com Dikutip dari Indramayuhits yang pernah tayang sebelumnya dengan judul artikel" GURU Sertifikasi Resah, Kurikulum Merdeka Pangkas Jam Pelajaran, Tunjangan Bakal Dipotong atau Dipending?"

Terkait dengan hal itu, dijelaskan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka, bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi di Kurikulum 2013 bisa mendapatkan tunjangan juga di Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Apple Watch Series 3, Lagu Favorit dan Aplikasi Detak Jantung Ditangan, Cek Harga dan Spesifikasinya

Bahkan pada pemaparan yang lain terkait implikasi jam mengajar guru, juga tertulis sebagai berikut pada poin 1:

" Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe".

Meskipun dulu statusnya masih prototipe, tapi sekarang sudah resmi menjadi Kurikulum Merdeka.

Selanjutnya untuk poin nomor 2 sudah dan nomor 1 dijelaskan di dalam surat keputusan Kemendikbud.

Penjelasan tersebut berlaku bagi lembaga pendidikan yang melaksanakan sekolah penggerak.

Lalu bagaimana untuk sekolah yang belum melaksanakannya?

Dijelaskan pada poin nomor 3 bahwa sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka akan mendapatkan regulasi.

Jadi dengan kata lain penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan mengurangi hak dari para guru yang mendapatkan TPG. ***

Editor: Imran Said

Sumber: IndramayuHist


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah