Usai MK Putuskan PHPU Pilpres 2024, MUI Serukan Ummat Muslim untuk Menghormati

- 24 April 2024, 17:59 WIB
Ilustrasi Hakin MK- Usai MK Putuskan PHPU Pilpres 2024, MUI Serukan Ummat Muslim untuk Menghormati
Ilustrasi Hakin MK- Usai MK Putuskan PHPU Pilpres 2024, MUI Serukan Ummat Muslim untuk Menghormati /Humas MK/Ifa

CHANELSULSEL.COM - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyerukan Muslim untuk mentaati dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Putusan MK terkait PHPU merupakan upaya terakhir dalam proses pemilihan umum presiden dan wakil presiden RI, dan hasilnya bersifat final dan mengikat, karena itu sebagai warga negara yang taat hukum, setiap Muslim wajib mentaati dan menghormati keputusan hukum tersebut," kata Prof Niam

Baca Juga: MK Menolak Permohonan Uji Materil Terkait Presidential Threshold

Hal ini terungkap seusai rapat pimpinan MUI, Selasa 23 April 2024 di kantor MUI Jakarta Pusat. 

Oleh karena itu, Prof Niam menekankan kepada setiap Muslim untuk mentaati dan menghormati keputusan tersebut. Ia juga menekankan bahwa proses pemilu telah selesai seusai keputusan MK tersebut. 

"Kontestasi yang absah dan diatur dalam peraturan perundang-uneangan sudah usai. Usai bertanding, saatnya bersanding," tegasnya. 

Lebih lanjut, Prof Niam menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Prof Niam mendoakan agar Prabowo-Gibran diberikan kekuatan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas memimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. 

Baca Juga: Sidang Perdana di MK, Capres-Cawapres Minimal Berusia 30 Tahun

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x