Kehadiran MPP menjadi solusi untuk menghadirkan berbagai layanan instansi pemerintah dan swasta dalam satu gedung.
Untuk semakin menjangkau masyarakat, juga dihadirkan MPP Digital yang menyediakan pelayanan terintegrasi yang mudah untuk diakses masyarakat melalui situs maupun telepon genggam.
MPP menjadi perwujudan reformasi birokrasi dalam bentuk pelayanan yang profesional dan efisien.
Kehadiran MPP dan MPP Digital diharapkan dapat meningkatan kecepatan perizinan berusaha dan daya saing yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Sekda Pinrang Resmikan Booth BBIHPMM Di MPP Kabupaten Pinrang
Jufri menyampaikan saat ini telah berdiri 191 MPP seantero Indonesia dan juga 60 lokus implementasi MPP Digital. Hingga kini, Sulawesi Selatan telah memiliki 14 MPP dan empat diantaranya juga telah menerapkan MPP Digital.
“Masih tersisa 10 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, beberapa diantaranya sudah tahap uji coba dan masih ada yang tahap pembentukan MPP, kata Jufri
" Kementerian PANRB selalu bersedia untuk mendampingi dalam pembentukan MPP ini. Kami juga mendorong agar kabupaten dan kota lainnya untuk segera menghadirkan MPP Digital,” lanjut Jufri.
Selain MPP, upaya lain yang dapat ditempuh untuk peningkatan kualitas pelayanan publik adalah dengan melakukan replikasi inovasi pelayanan publik.
Sejak 2014 hingga 2023, Kementerian PANRB menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik yang telah menghasilkan berbagai top inovasi.