CHANELSULSEL.COM - Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 diliingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah diumumkan
Hasil akhir ini merupakan integrasi nilai dari berbagai seleksi yang telah dijalani para pelamar.
Prmgadaan PPPK tahun 2023 ini ada sebanyak delapan formasi terisi di rekrutmen
Seleksi tersebut terdiri dari Seleksi Kompetensi dengan computer assisted test (CAT) dimana soal ujiannya berkaitan dengan teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Baca Juga: Didampingi Gubernur Riau, MENPAN RB Tinjau MPP Kota Pekabaru
Kemudian, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dimana para pelamar melakukan praktik kerja yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar dan juga melakukan wawancara dengan pimpinan.
Hal itu disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/258/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun Anggaran 2023.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id,”