CHANELSULSEL.COM - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pelunasan BIaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih) akan dibuka mulai 9 Januari 2024
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Baca Juga: Bipih Rerata Rp56,04 Juta, Kemenag: Jemaah Haji Reguler 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023
Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.
Baca Juga: Ditjen PHU Kemenag : Pelunasan Biaya Haji Khusus Telah Dibuka Hingga 15 Desember 2023