Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta Per Jamaah

- 14 November 2023, 09:08 WIB
Kemenag Yaqut Cholil / Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta Per Jamaah
Kemenag Yaqut Cholil / Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta Per Jamaah /

CHANELSULSEL.COM - Kementerian Agama ( Kemenag) melakukan rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 mendatang mengusulkan biaya per Jamaah sebesar Rp. Rp105.095.032,34

Usulan BPIH ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka Penjelasan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Pembentukan Panja BPIH Tahun 1445H/2024M di Gedung Nusantara 5 DPR RI Jakarta.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata Biaya

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Jokowi Pimpinan Upacara, Berikut Isi Doa Menag

Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp105.095.032,34," kata Menag dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Senin (13/11/2023).

"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," sambung Gus Men panggilan akrabnya.

Disampaikan Gus Men, usulan BPIH ini mengalami kenaikan sebesar Rp15.044.395,08 atau bila dibandingkan penetapan BPIH tahun 1444H/2023M dengan komposisi Bipih sebesar Rp73.566.522,64 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp31.528.509,70 (30%)

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah