CHANELSULSEL.COM - Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan ibadah Haji ( BPIH) 2024 Sebesar Rp. 105 juta, disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 202 lalu
Ahirnya akhirnya Kementerian Agama ( Kemenag) Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI sepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta per jemaah.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan terkait usulan Kemenag pada Senin (13/11), yakni BPIH 2024 naik menjadi Rp 105 juta. Angka tersebut bukan besaran biaya yang harus dibayar jemaah
Baca Juga: Kemenag : Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Usulan Awal Belum Disepakati
“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja Panja) akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis 23 November 2023
Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.
Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.
Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).