CHANELSULSEL.COM - Pemerintah melalui Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut telah menetapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat hari libur nasional dan cuti bersama
Pada tanggal 11 Oktober 2022, pemerintah telah menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut menetapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat
Hari Libur Nasional sebanyak 16 (enam belas) hari dan Cuti Bersama sebanyak 8 (delapan) hari. 16 hari Libur Nasional Tahun 2023.
Baca Juga: Optimalisasi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, MenpanRB : Bukti Dukungan Kami terhadap BBWI
Khusus untuk bulan Desember Tahun 2023 hari libur dan cuti bersama adalah sebagai berikut :
Hari libur bulan Desember 2023 :
• tanggal 25 Desember 2023, Hari Raya Natal.
Sedangkan Cuti Bersama Bulan Desember Tahun 2023 yakni :
• tanggal 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.