Catat, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024

- 13 September 2023, 09:44 WIB
Penandatangan MoU Kesepakatan, Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, -   Catat, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024
Penandatangan MoU Kesepakatan, Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, - Catat, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024 /

CHANELSULSEL.COM- Hari libur dan cuti bersama tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah, dan akan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta

Total keseluruhan ada 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Baca Juga: 24 Jam Nonstop di Shopee Live, Ruben Onsu, Sarwendah, juga Aurel Ramaikan Puncak 9.9 dan Raih Untung Besar

Telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023

Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK.

"Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Humas Men-PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah