Optimalisasi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, MenpanRB : Bukti Dukungan Kami terhadap BBWI

- 21 September 2023, 12:47 WIB
Inilah 7 perubahan mendasar dalam RUU Menpan RB Abdullah Azwar Anas       Optimalisasi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, MenpanRB : Bukti Dukungan Kami terhadap BBWI  -
Inilah 7 perubahan mendasar dalam RUU Menpan RB Abdullah Azwar Anas Optimalisasi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, MenpanRB : Bukti Dukungan Kami terhadap BBWI - /Dok. Menpan RB

CHANELSULSEL.COM- Pemerintah saat ini tengah menggalakkan Program Bangga Berwisata di Indonesia ( BBWI), terkait hal tersebut MenpanRB mendukung penuh program tersebut

Melalui optimalisasi Libur Nasional dan Libur Bersama 2024,yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama adalah bentuk konsisten Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung Program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI)

Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rapat Koordinasi BBWI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Selasa 19 September

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024

“Optimalisasi libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 juga menjadi salah satu bentuk dukungan kami bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bersama Kementerian terkait dalam menyukseskan gerakan BBWI,” ujar Menteri Anas.

Dijelaskan bahwa total libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PANRB.

Menurutnya dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan pariwisata wisatawan nusantara di dalam negeri, tidak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah