Fatwa Terbaru 2023, MUI : Ummat Islam Hindari Produk Israel

- 10 November 2023, 18:47 WIB
Fatwa Terbaru 2023, MUI : Ummat Islam Hindari Produk Israel
Fatwa Terbaru 2023, MUI : Ummat Islam Hindari Produk Israel /

Baca Juga: Terkait Pemilu 2024, Dewan Pimpinan MUI Silaturahmi ke Wapres

 “Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujar dia membacakan fatwa tersebut.

Selain rekomendasi, inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Dukungan tersebut bisa berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

 Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga: Viral Pewarna Karmin Halal atau Haram? LPPOM MUI Keluarkan Fatwa

Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki.

 “Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap dia.  

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah