15 Cagar Budaya Terbaru di Indonesia, Ada Ke'te Kesu Toraja Utara Sulsel

- 9 April 2023, 14:17 WIB
Perkampungan Tradisional Ke’te Kesu (Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan)
Perkampungan Tradisional Ke’te Kesu (Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan) /IG @awisean/chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan 15 cagar budaya Peringkat Nasional pada periode Januari-Oktober tahun 2022 silam.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 58/M/2022, Nomor 59/M/2022, Nomor 60/M/2022, Nomor 61/M/2022, dan Nomor 145/M/2022. 

Cagar Budaya Peringkat Nasional yang ditetapkan terdiri dari 4 (empat) Benda Cagar Budaya, 1 (satu) Struktur Cagar Budaya, 5 (lima) Bangunan cagar budaya, dan 5 (lima) Situs Cagar Budaya yang tersebar di lima provinsi di Indonesia. 

 Baca Juga: 10 Tips Mudik Perlu Diketahui,Tinggalkan Rumah Dalam Kondisi Kosong, Lebaran Aman dan Nyaman

Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori benda meliputi Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular (Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur), Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21

Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular (Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur), Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta (Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta), dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta (Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta).

Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori struktur yaitu Jembatan Lama Kota Kediri (Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur).

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Mendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x