CHANELSULSEL.COM- Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya kini resmi menjadi provinsi ke 38
Hal itu ditandai dalam undang-undamg pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang telah di sahkan oleh DPR bersama pemerintah pada Kamis 17 November 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut Provinsi Baru ini dengan Penuh suka cita
Baca Juga: 2022 Jumlah Provinsi Di Indonesia Bertambah, Apa Saja Namanya?
"Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.
Kendati bergembira, Tito mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.
"Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Sabtu, 19 November 2022, Siang Hari Masih Diguyur Hujan
Dengan bertambahnya Provinsi Papua Barat Daya, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya: