CHANELSULSEL.COM - Plat nomor RI 1 dan RI 2 bagi masyarakat umumnya sudah tahu bahwa RI 1 adalah mobil khusus Presiden Republik Indonesia dan RI 2 adalah plat mobil khusus Wakil Presiden Republik Indonesia.
Namun ada beberapa plat nomor khusus yang lainnya untuk para pejabat dan menteri di Indonesia
Mereka juga di fasilitasi mobil untuk kedinasan yang diberi plat khusus untuk mobilnya tersebut.
Baca Juga: Ramadhan Sananta Hanya Main 10 Menit, Timnas Indonesia Menang Tipis Atas Curacao
Dilansir Chanelsulsel.com dikutip dari portalkudus.com tayang aebelumnya dengan judul artikel " RI 24 Siapa? Ternyata Mobil Menteri Ini, Simak Penjelasan Daftar Plat Mobil Khusus Menteri dan Pejabat Jokowi."
Bagi yang penasaran dengan plat nomor nomor khusus tersebut, berikut daftarnya,
- RI 1 : Presiden Republik Indonesia,
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia,
- RI 3 : Istri Presiden Republik Indonesia,