CHANELSULSEL.COM - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan hingga hari ini ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jemaah haji Indonesia terbit,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Rabu 24 April 2024
Menurut Saiful Mujab, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.
Saat ini, data yang masuk sebanyak 216.692 jemaah. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah, datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.
“Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah,” sebutnya.
Baca Juga: Berhaji Tanpa Antre, Kemenag : Jangan Tertipu, Haji Harus Gunakan Visa Haji