Setelah Ojol, Kini Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Ikut Naik

- 7 September 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi bus AKAP , Setelah Tarif Ojol Naik, Kini Bus AKAP kelas Ekonomi turut dinaikkan
Ilustrasi bus AKAP , Setelah Tarif Ojol Naik, Kini Bus AKAP kelas Ekonomi turut dinaikkan /Dok. PMJ News

Sementara itu, untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 yang hanya Rp95.

Baca Juga: Jadwal Pekan Ke 9 Liga 1 2022-2023, Ada PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya

Sedangkan, wilayah 2, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 yaitu Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 yang batas atasnya Rp172.

Berikutnya, batas bawahnya, Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 yang tarifnya Rp106.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah