Resmi, Tarif Baru Ojol Berlaku Mulai 10 September 2022

- 7 September 2022, 16:45 WIB
ILUSTRASI Ojol ( ojek online), resmi kenaikan tarif baru ojol berlaku 10 September 2022
ILUSTRASI Ojol ( ojek online), resmi kenaikan tarif baru ojol berlaku 10 September 2022 /ANTARA FOTO/Fauzan.

 


CHANELSULSEL.COM - Setelah dua kali mengalami penundaan kenaikan tarif Ojol ( ojek online), akhirnya pemerintah mengumumkan kenaikan tarif.

Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat resmi menetapkan tarif baru ojol pada Rabu 7 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan tarif baru ojol tersebut akan berlaku terhitung mulai tanggal 10 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Waspada, Ginjal Bisa Rusak Akibat Kebiasaan Sehari -hari, Salah Satunya Asupan Garam

"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti (harga) BBM, UMR (Upah Minimum Regional), dan perhitungan komponen jasa lainnya," ungkap Hendro dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 7 September 2022, Dikutip dari PMJNews

Selanjutnya, pihak aplikator diberikan waktu tiga hari untuk mengaplikasikannya.

Tepat tanggal 10 September 2022, pukul 00.00 WIB nanti aturan baru tarif ojol akan mulai berlaku.

Baca Juga: Terkait Formula E, Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK

"Aplikator dikasih waktu tiga hari di tanggal penetapan keputusan ini, tiga hari aplikator diminta sesuaikan harga tarif ojek yang baru," sebut Hendro.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x