CHANELSULSEL.COM. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka kembali tahun 2022.
Pada seleksi kali ini memprioritaskan tenaga honorer walaupun tetap berlaku ketentuan-ketentaun untuk memastikan mereka memenuhi kualitas yang diinginkan.
Prioritas lain pada seleksi tahun ini untuk tenaga pendidik dan kependidikan seta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pemilu Serentak Dilaksanakan 2024, Berikut Agenda dan Tahapannya
Pemerintah terus menggodok persiapan seleksi PPPK, sebagai solusi kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.
Untuk guru, tidak hanya honorer yang ada di sekolah negeri, tapi mereka yang telah mengabdi di lembaga pendidikan swasta juga memiliki peluang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Kemenkes Fasilitasi Robotik Bedah Jarak Jauh Di RSHS Bandung dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
Dalam PP tersebut memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.