Siap siap! Seleksi PPPK  akan Digelar Tahun 2022, Prioritas Tenaga Honorer, Syarat dan Ketentuan Berlaku

- 26 Juni 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi, PPPK dan Tenaga Honorer
Ilustrasi, PPPK dan Tenaga Honorer /

CHANELSULSEL.COM. Seleksi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka kembali tahun 2022.

Pada seleksi kali ini memprioritaskan tenaga honorer walaupun  tetap berlaku ketentuan-ketentaun untuk memastikan mereka memenuhi kualitas yang diinginkan.

Prioritas lain pada seleksi tahun ini untuk tenaga pendidik dan kependidikan seta tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pemilu Serentak Dilaksanakan  2024, Berikut Agenda dan Tahapannya

Pemerintah terus menggodok persiapan seleksi PPPK, sebagai solusi kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan.

Untuk guru, tidak hanya honorer yang ada di sekolah negeri, tapi mereka yang telah mengabdi di lembaga pendidikan swasta juga memiliki peluang.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Kemenkes Fasilitasi Robotik Bedah Jarak Jauh Di RSHS Bandung dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

Dalam PP tersebut memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Indramayu Hits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x