Nama yang Tertera di KTP Beda di KK, Masih Bisa Diperbaiki, Simak Penjelasannya

- 17 Juni 2022, 05:45 WIB
 Ilustrasi kartu keluarga. Perbaikan nama di KTP
Ilustrasi kartu keluarga. Perbaikan nama di KTP /Tangkapan Layar Instagram/Indonesiabaik.id

Dengan begitu, nama di KTP-mu akhirnya akan sama dengan semua dokumen kependudukan yang lain.

Terkait penggantian nama yang salah dalam berbagai dokumen tertuang di dalam Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008. Disebutkan, bahwa perubahan nama menjadi peristiwa penting bagi warga negara Indonesia yang wajib dilindungi dan diakui oleh negara.

Dilansir chanelsulsel dari berbagai sumber berikut ini adalah beberapa syarat yang harus disiapkan untuk mengganti nama di KTP, KK atau akta kelahiran:

- Mengajukan penetapan penggantian nama di pengadilan

- Salinan penetapan perubahan nama dari pengadilan

- Kutipan akta kelahiran asli dan juga fotokopi

- Fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.***

.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah