Kesalahan pengetikan nama yang tertera di KTP itu masih bisa diperbaiki. Karena negara menghormati apa yang menjadi kebutuhan penduduk.
Jika hal ini terjadi, bisa segera mengubah data e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dikutip dari PRTasikmalaya.com, begini cara memperbaiki nama yang salah ketik pada KTP:
1.Cek dulu nama yang benar di dokumen lain
Jika nama di KTP-mu salah, berarti ada nama di dokumen lain yang benar, misalnya ijazah, KK, paspor, atau akta kelahiran.
2.Bawalah dokumen yang benar ke Dinas Dukcapil
Dokumen yang dimaksud (ijazah/KK/paspor/akta kelahiran) digunakan sebagai bukti pembetulan nama KTP.
3.Diproses
Nama KTP akan diproses pembetulan oleh Dinas Dukcapil.
4.Dapat KTP dengan nama yang benar