Nama yang Tertera di KTP Beda di KK, Masih Bisa Diperbaiki, Simak Penjelasannya

- 17 Juni 2022, 05:45 WIB
 Ilustrasi kartu keluarga. Perbaikan nama di KTP
Ilustrasi kartu keluarga. Perbaikan nama di KTP /Tangkapan Layar Instagram/Indonesiabaik.id

CHANELSULSEL.COM. Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas diri warga negara Indonesia yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah.

Di dalam KTP, terdapat data-data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, domisili, status kawin, dan data lainnya.

Namun, bagaimana jika nama di  KTP berbeda dengan dokumen kependudukan yang lain seperti Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Paspor, apakah masih bisa diperbaiki?

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Makassar, Jumat, 17 Juni 2022 dan Kota-kota Lainnya di Sulawesi Selatan

Perlu diketahui bahwa perbaikan nama berbeda dengan pergantian nama,

Perbedaan nama antara KTP dan KK itu terkadang berasal dari kesalahan pengetikan oleh Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Perbaikan nama tidak perlu penetapan pengadilan, sedangkan perubahan nama perlu adanya penetapan pengadilan.

Saat ini masih banyak masyarakat yang nama KTP-nya berbeda dengan nama yang tertera di KK, akta kelahiran, dan bahkan ijazah.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Makassar dan Sekitarnya, Hari Ini Jumat 17 Juni 2022

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x