Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Bakal Wujudkan MoU dengan BP JAMSOSTEK

- 4 Maret 2024, 17:09 WIB
Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Bakal Wujudkan MoU dengan BP JAMSOSTEK
Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Bakal Wujudkan MoU dengan BP JAMSOSTEK /

MoU ini, kata Firman akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sembari melengkapi kesepakatan bersama antara dua belah pihak agar tak ada celah di kemudian hari.

Tak hanya pekerja rentan dengan kondisi fisik pada umumnya, Pemkot Makassar juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan difabel sebanyak 782 jiwa.

“Jadi kouta kita tahun ini ada 35.782 jiwa tapi setelah diverifikasi dan melakukan pemadanan data oleh Disnaker, Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih ada kekosongan sebanyak 782 jiwa, nah akhirnya kita memasukkan pekerja rentan difabel juga sesuai instruksi pak Wali untuk melindungi kelompok difabel,” ucapnya

Firman berharap langkah perlindungan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar untuk melindungi para pekerja rentan mengingat perlindungan tersebut penting untuk menjamin masyarakat dengan aktivitas kerja saat mengalami kondisi yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Peduli Korban Banjir Makale, Pegadaian Kanwil Makassar Salurkan Bantuan

Sementara, Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas langkah cepatnya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

“Kita siap membantu Pemkot Makassar mulai dari pemadanan data yang hampir setiap saat berubah. MoU yang akan dilakukan minggu ini merupakan juga amanat negara yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Humas Kominfo Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah