Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Bakal Wujudkan MoU dengan BP JAMSOSTEK

- 4 Maret 2024, 17:09 WIB
Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Bakal Wujudkan MoU dengan BP JAMSOSTEK
Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Bakal Wujudkan MoU dengan BP JAMSOSTEK /

CHANELSULSEL.COM - Salah satu langkah kongrit yang segera terwujud dari Pemerintah Kota Makassar segera mewujudkan Memorandum of Understanding ( MoU) dengan BP Jamsostek

Hal ini dalam rangka mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pihaknya akan mengcover perlindungan terhadap pekerja rentan sebanyak 35.782 ribu jiwa.

Baca Juga: Danny Pomanto Kunjungi Keluarga Petugas KPPS Pemilu yang Berduka

Hal itu diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan dirangkaian rapat perpanjangan kerjasama BPJAMSOSTEK, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin 4 Maret 2024

Firman mengatakan pada prinsipnya kerja sama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

Dijelaskan, tenaga kerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya memiliki resiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim serta rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Seperti pemandi jenazah, pengurus masjid, nelayan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terang Firman.

Baca Juga: Danny Pomanto Lepas Pendistribusian 40 Ton Bantuan Pangan Beras Pemerintah di Makassar

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Humas Kominfo Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x