Penolakan WNI Masuk Ke Singapura Kembali Berulang, Catat! yang Menyebabkan Permohonan Visa Tidak Disetujui

- 20 Juni 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi deportasi.
Ilustrasi deportasi. /Pixabay/Stela Di/

CHANELSULSEL.COM- Penolakan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke Singapura kembali terjadi setelah sebelumnya dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).

Pengusiran dari Negeri Singa itu kini dialami Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya ditolak masuk saat berniat masuk ke Singapura untuk urusan bisnis menemani sang bos pada Sabtu, 18 Juni 2022 malam,  dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Prabowo Subianto Pamer Kemesraan Bareng Cak Imin di Kartanegara, Blak-blakan Sudah Klop

"Iya, itu sebuah pengalaman menarik nih karena saya ini kan udah 22 tahun tinggal di Batam, jadi Singapura tetangga kita itu ya. Saya ke Singapura itu bukan puluhan kali, mungkin ratusan kali," tutur Anton Permana, Minggu, 19 Juni 2022.

Mengajukan permohonan visa bisa dikatakan “gampang-gampang susah”. Meskipun sistem permohonan visa yang disediakan secara daring sangat memudahkan pemohon, hal tersebut tidak menjadi jaminan bahwa lebih sedikit permohonan visa yang ditolak atau tidak disetujui.

Kendati demikian, calon pemohon visa tidak perlu cemas. Dilansir  Chanelsulsel.com dari laman imigrasi.go.id, pada tanggal 20 juni 2022, Untuk meminimalisasi kemungkinan permohonan visa ditolak atau tidak disetujui, pahami dan catat beberapa alasan visa ditolak berikut ini.

Baca Juga: Gawat, Spanduk Foto Mantan Presiden RI Berjejer di JPO Jakarta Timur, di Copot Satpol PP

Dokumen yang Diunggah Buram (Blur)

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Pikiran Rakyat imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x