Baca Juga: Hati-Hati! Ini Salah Satu Penyebab Mandi Wajib Tidak Sah, Bukan Sampo atau Sabun
Hal selanjutnya yang kerap menggagalkan persetujuan visa adalah masa berlaku paspor Orang Asing. Setiap jenis visa memiliki masa tinggal yang berbeda-beda. Hal ini tentunya memengaruhi syarat masa berlaku paspor WNA.
Sebelum mengajukan permohonan visa, baca terlebih dahulu informasi masa tinggal visa dan sesuaikan dengan masa berlaku paspor.
Umumnya, masa berlaku paspor wajib minimal 6 (enam) bulan lebih lama daripada masa tinggal visa yang diajukan.
Orang Asing Pemegang ITAS Belum Melakukan EPO/ERP
Baca Juga: Formasi PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Telah Dibuka, Simak Kriteria Pendaftarannya
Masalah ini adalah salah satu yang paling sering menyebabkan permohonan visa ditolak atau tidak disetujui. “Orang asing yang memiliki ITAS namun sudah tidak dapat diperpanjang, bisa ajukan visa onshore. Tapi harus EPO (ERP) terlebih dahulu di kantor imigrasi. Setelahnya langsung ajukan visa dengan melampirkan bukti EPO/ERP bersama berkas lainnya”, tandas Achmad.
Salah Jenis Permohonan Visa
Kesalahan berikut ini umumnya terjadi pada pengajuan permohonan visa tinggal terbatas penyatuan keluarga (C317). Perlu dicatat bahwa tidak semua anggota keluarga dapat mengajukan Vitas C317.
Baca Juga: Kemenhan Rusia: 50 jenderal dan Perwira Angkatan Bersenjata Ukraina Tewas