Gakkum KLHK Kembali Tahan Pemodal Perusak Hutan di Sulbar, Pelaku Diancam 7,5 Miliar

- 24 Juni 2024, 19:03 WIB
Gakkum KLHK Kembali Tahan Pemodal Perusak Hutan di Sulbar, Pelaku Diancam 7,5 Miliar
Gakkum KLHK Kembali Tahan Pemodal Perusak Hutan di Sulbar, Pelaku Diancam 7,5 Miliar /Subhan/

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Aco Takdir, menyatakan, “Kami mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dalam menindak pelaku perusakan hutan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Kerjasama antara instansi terkait sangat penting dalam upaya ini, dan kami akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Sebagai pemangku kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Batu Ampa, Kec. Papalang, Kab. Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, kami akan meningkatkan penjagaan dan patroli untuk mencegah kegiatan perusakan di kawasan kami," tegas Andi.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah