Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Ryan Ryacudu Djajadi, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut
“pelaku inisal H merupakan suami korban yang dibunuh dan dikubur sejak tahun 2018 sialam. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari anak korban yang diduga dianiaya oleh pelaku. Polisi juga telah mengamankan pakaian korban yang dikubur bersama jenazahnya sejak 6 tahun lalu” jelas Kapolda Sulsel.***